Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah
Wajib Menutup Aurat (Berpakaian Taqwa) dan Tidak Berhias untuk Pamer Kecantikan, melainkan dalam Rangka Ketaatan
Berdasarkan firman Allah, dalam :
a. Surat An-Nur (24) : 31
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah merekan menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertasbihlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
b. Surat Al-Ahzab (33) : 50
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang yang beriman.
Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.”
Dari kedua ayat diatas, sebagai wanita beriman (wanita sholihah) wajib menutup aurat, sehingga aurat tidak terlihat oleh selain mahram, hal ini dilakukan diluar rumah (jika didalam rumah ada orang-orang selain mahram kita).
Dalam pembahasan ini ada dua masalah penting yang perlu kita tinjau, yaitu aurat dan pakaian yang menutupinya.
Aurat adalah bagian dari tubuh yang tidak boleh diperlihatkan melainkan apa yang diizinkan Allah dan Rasul-Nya, yaitu muka dan telapak tangan,
sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud;
“Telah berkata Aisyah : Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar datang menemui Nabi SAW, dengan memakai busana tipis, maka nabi berpaling dari padanya sambil berkata : Hai Asma sesungguhnya apabila wanita itu baligh, tidak boleh dilihat daripadanya melainkan ini dan ini, sambil nabi mengisyaratkan kepada muka dan tangannya.”
(HR. Abu Daud)
Sedangkan mahrom yang boleh melihat aurat kita (leher keatas, lengan, lutut kebawah) adalah : (seperti dalam QS. 24 : 31)
1. Suami-suami mereka
2. Bapak-bapak mereka
3. Bapak-bapak dari suami mereka (mertua laki-laki)
4. Anak-anak mereka (anak kandung)
5. Anak-anak dari suami mereka (anak tiri)
6. Anak-anak dari saudara laki-laki mereka (keponakan)
7. Saudara laki-laki mereka (saudara kandung)
8. Anak-anak dari saudara perempuan mereka (keponakan)
9. Wanita-wanita Islam
10. Hamba-gamba (budak-budak) mereka
11. Pelayan-pelayan laki-laki (yang digaji) yang tidak mempunyai kebutuhan sexual.
12. Anak-anak yang belum menegrti aurat wanita.
Setelah kita mengetahui tentang aurat dan siapa-siapa yang boleh melihatnya atau tidak, maka selanjutnya akan kita bahas busana yang patut kita pakai.
pakaian/busana yang patut kita pakai ini yang seperti apa ???
mari kita lihat ...!!!
Dalam surat Al-A’raf (7) : 26, Allah berfirman :
“Wahai bani Adam! Telah kami turunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan busana indah untuk perhiasan.
Dan pakaian taqwa itulah busana yang paling baijk.
Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Ayat diatas menjelaskan bahwa busana itu berfungsi untuk menutup aurat, sedang fungsi lain adalah untuk perhiasan.
Disini perlu juga kita ketahui bahwa busana yang telah diatur oleh iman dan taqwa jauh lebih indah dari busana yang diatur oleh hawa nafsu, yaitu busana setengah telanjang dengan memperlihatkan aurat.
Dalam surat Al-A’raf (7) : 27, Allah berfirman :
“Wahai bani Adam! Jangan biarkan syetan menggodamu, sebagaimana ia telah mengeluarkan leluhurmu dari dalam surga dengan menanggalkan pakaian mereka, untuk memperlihatkan auratnya kepada mereka.
Sungguh dia mengawasimu bersama gerombolannya dari tempat dimana kamu tidak dapat melihatnya.
Sungguh Kami jadikan syetan pemimpin bagi orang yang tidak beriman.”
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa busana yang patut kita pakai adalah busana / pakaian taqwa, yaitu pakaian yang batas-batasnya telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Batasan-batasan tersebut adalah :
1. Busana itu harus menutup aurat
Dasar : surat An-Nur (24) : 31
2. Busana itu tidak terlalu tipis (transparan) sehingga tampak bagian tubuh dari luar.
Dasar : Hadits riwayat Muslim
"Ada dua golongan penghuni neraka dimana aku belum pernah melihat keduanya.
#Pertama, suatu kaum yang memiliki pecut seekor sapi, mereka menggunakan pecut ini untuk memukul manusia.
#Kedua, wanita yang berbusana tipis (berpakaian tapi seperti telanjang), suka menyeleweng dan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring.
Sungguh mereka tidak akan masuk surga. Baunya pun tidak mereka cium, baunya akan didapati dari jarak ini dan ini (sangat jauh).” (HR. Muslim)
3. Busana tidak ketat dan sempit, tetapi longgar sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh.
Dasar :
“Dari Usamah binti Zaid berkata ia, Rasulullah memberikan pakaian Zibtiah yang tebal kepadaku, dimana baju ini hadiah dari Ditiyah Al-Kalby.
Lalu aku berikan pakaian itu kepada istriku.
Beliau bertanya, kenapa engkau tidak memakai baju Qibty (yang pernah aku hadiahkan kepadamu), aku jawab, baju itu telah kuberikan istriku.
Nabi bersabda : “Perintahkanlah kepadanya agar dibuat terusan bawahnya, aku khawatir akan terlihat bentuk tubuhnya.”
- “Dari Abdillah bin Abi Shalamah telah driwiyatkan, bahwa Umar bin Khottab ra, memberi pakaian qibty kepada beberapa orang laki-laki, lalu berkata, “Jangan istri-istrimu membuat baju dari Qibty! Ada seseorang bertanya, wahai amirulmukminin, istriku mengenakan baju itu dan memperagakannya di rumah.
Aku tidak melihat baju itu membuat tubuhnya terbayang,
Umar menjawab : “meski begitu, bahan pakaian itu membuat tubuhnya terbentuk.”
4. Warna busana tidak menyolok mata.
Menurut keterangan Imam As-Syaukani dalam kitab “Nailur Authar”, beliau mengatakan. Imam Ibnu Atsir berkata : yang dimaksud dengan pakaian menyolok mata ialah, dalam bentuk penampilan yang aneh, ditengah-tengah orang banyak karena memiliki warna yang menyolok, lain daripada yang lain sehingga menarik perhatian orang lain (atas diri si pemakai), lalu menimbulkan rasa congkak, kesombongan serta ajuban terhadap dirinya secara berlebihan.
Dasar :
- Hadits dari Ibnu Umar ra :
“Rasulullah SAW bersabda : siapa yang mengenakan busana yang menyolok di dunia, Allah akan memakaikannya pakaian kerendahan di hari kiamat dan akan dilahap didalam api neraka bersama pakaiannya tersebut.”
- Hadits dari Abu Dzar ra :
“Siapa yang menggunakan busana yang menyolok secara berlebihan Allah akan memalingkan pandangan dari melihatnya, sampai dia meninggalkan pakaian tersebut.”
5. Busana itu tidak sekali-kali dipakaikan harum-haruman yang semerbak demikian pula pada tubuh.
Dasar :
- Hadits riwayat Abu Daud
“Wanita apabila memakai wangi-wangian kemudian berjalan melalui majelis (laki-laki), maka dia itu begini dan begini, yakni wanita pelacur.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
- Hadits riwayat Ahmad :
“Dari Musa Al ‘Asy’arie ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : istri mana yang pakai wewangian, lalu keluar (dengan maksud pamer) agar sekelompok kaum mencium bau wanginya, maka ia seperti pelacur. Dan setiap mata yang memandanginya berarti mata zina.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Hakim)
6. Busana itu tidak menyerupai busana laki-laki.
Dasar :
- “Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhori)
- “Rasulullah melaknat laki-laki memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah).
“Tiga golongan tidak akan masuk surga selama-lamanya:
1) Al-Dayuts;
2) Wanita yang menyerupai laki-laki dalam bentuk perkataan dan perbuatan;
3) peminum arak Ya Rasulullah, adapun peminum arak kami sudah tahu,
tapi apakah yang dimaksud Dayuts?
Nabi menjawab: Dayuts adalah orang yang tidak peduli ( membiarkan orang lain masuk kepada ahlinya: Kepada suami atau istrinya) .
Kami tanyakan lagi, apkah Ar-Rijlah dari wanita?
Beilau menjawab, wanita yang menyerupai laki-laki.
7. Busana tidak menyerupai model busana kafir
Dalam islam baik wanita ataupun laki-laki dilarang menyerupai atau menyamakan dirinya dengan orang kafir dalam segala aspek kehidupan.
Baik dalam car peribaatan, pergaulan, persoalan sikap dan santun, persoalan makan dan minum, jenazah, pesoalan pakaian dan perhiasan dan segala macam persoalan yang menyangkut syariat.
Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa menyerupai suatu golngan maka ia termasuk golongan itu.”
(HR. Ahmad Abu Daud, Tabrani & Ibn Majah)
Hadist lain yang dapt memperkuat adalah :
- Dari Abdillah bin Amribnil Ash berkata : Rasulullah melihat dua buah pakaian berwarna kuning (menyolok), lalu Nabi bersabda ini adalah pakaian orang kafir, jangan engkau pakai
- Dari Abi Ummah: Ali Bin Abi Thalib berkata: Janganlah kalian memakai pakaian pendeta: sebab berpakaian seperti itu bukan umatku
8. Busana itu bermegah-megahan atau untuk perhiasan semata
Busana yang dikenakan hendaknya unuk menu aurat untuk ketaqwaaan dan untuk mengharap ridha Allah.
Taqwa berarti memelihara diri agar tidak melanggar hukum Allah.
Hukum Allah yan tidak boleh dilanggar adalah:
- Wanita harus sopan dan tunduk bila berhadapan dengan laki-laki dimanapun berada.
Tidak boleh menampakkan kebolehan dalam sikap, ucapan dan perilaku yang tujuannya mengungguli laki-laki
- Wanita dalam berbicara yang benar dan wajar, agar laki-laki tidak tertarik kepadanya dan menyenanginya
Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab (33) : 32-33
Wahai istri nabi, kamu semua tidak sama dengan wanita lain, jika kamu taqwa. Maka janganlah kamu bersikap merangsnag hawa nafsu pria dikala kamu berbicara, sehingga bangkit birahi orang yang dalam hatinya ada penyakit.
Dan berkatalah yang benar, tetaplah tinggal dirumahmu, dan janganlah kamu berhias (bermode, bersolek) dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu.dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Dengan begitu Allah akan menghapuskan dosa-dosamu wahai ahlul bait dan mensucikan kamu dengan sebersih-bersihnya .”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar