Minggu, 31 Mei 2009

Sebagai Pendamping Suami

Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah

Sebagai Pendamping Suami

Wanita sebagai pendamping suami yang baik, tidak terlalu banyak menuntut hal keduniaan diluar batas kemampuan suami.

Sebaliknya jika keluarganya dikaruniahi kelebihan rizki, ia pemurah bahkan mendorong suaminya untuk infaq khusus untuk kegiatan fie sabilillah, bukan malah mencegahnya. Ia rela menerima dan menggembirakan tamu tamu suaminya yang berdatangan untuk bertukar fikiran tentang dien

Ia pun maklum kalau suaminya sebagai pegawai Allah (mubaligh, mujahid) sering meninggalkannya

Tidak jarang pulang terlambat, karena memenuhi permintaan ummat, demi mencari muka kepada penguasa tertinggi yaitu Allah swt.

Keberangkatan suami dilepas dengan senyum keikhlasan, kedatangannya pun disambut dengan wajah ceria.
Demikianlah gambaran wanita sholihah sebagai pendamping suami.
Adapun kewajiban-kewajiban seorang pendamping suami, adalah :

1. Memperhatikan suami dalam setiap situasi dan kondisi

2. Menemaninya dalam suka dan duka

3. Menghiburnya dalam suka dan nestapa

4. Selalu menyenangkan suami yang sedih

5. Menjadikan sumber kasih saying, tempat bermusyawarah yang terpercaya, dan tempat berlindung yang kokoh

6. Menjadi harapannya bila suami putus asa

7. Memberi ketenangan bila suami tergoncang oleh kehidupan di sekitarnya

8. Ikut serta menanggung kesulitan da’wah dan penderitaannya dengan ridha dan gembira

9. Tidak memayahkan, tidak menggangunya

10. Tidak menjadikan peristiwa kecil sebagai musibah besar sehingga bias mengeruhkan suami.

11. Menjaga ketentraman hati suami, membantu menyelesaikan masalah

12. Menjadi pendorong serta penasihat dalam hal-hal kebaikan dan kebenaran.

Dengan menjalankan kewajiban diatas, insya allah suami akan lebih cinta dan sayang, dan selalu mengenangnya, yang pada akhirnya dia akan ridho dengan apa yang terjadi atas istrinya.

Rasullulah saw. Bersabda:

“Tiap-tiap istri yang mati dan diridhai oleh suami maka ia akan masuk surga”
(HR. Al Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar: