Minggu, 31 Mei 2009

Memelihara Sampai Dewasa

Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah

Memelihara Sampai Dewasa

Sebagai seorang ibu yang sholihah tidak akan mengkhianati amanah yang diberikan oleh Allah dan dia akan menyusutkan anaknya hingga batas penyusunannya.

Allah berfirman dalam Al Baqarah (2): 233
“Para ibu hendaklah menyusutkan anak-anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusunannya. Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kemampuannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan pemusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusutkan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu member pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. 2:233)

Dan setelah anak dewasa hendaklah tetap memeliharanya dengan menceritakan jodoh dan mengawinkannya.
Rasulullah saw bersabda:
“Setelah anak perempuan berumur 16 tahun maka kawinkanlah ia dan ketika itu ayah memegang tangannya sambil berkata, Anakku, kau telah kudidik, kuajar dan kukawinkan. Semoga aku dilindungi Allah dari bencana karena dirimu didunia dan diakhirat.”
Dan bagi anak lelaki, hendaklah diajar untuk mencari sumber pendapatan dan penghidupan sendiri, dengan tetap memperhatikan syariat Allah.

Tidak ada komentar: