Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah
Tidak Meremehkan Pemberian Suami Dan Menutup Rapat Keluarga Serta Tidak Mencari-cari Alasan Untuk Bercerai
Rasulullah bersabda:
“Jika istri berkata kepada suaminya, belum pernah aku mendapatkan (merasakan) kebaikan darimu, maka berarti telah gugur amalnya”
(HR Ibnu Ady dan Asyakir).
Sebagai istri shalihah harus bersifat Qana’ah (menerima apa adanya) dengan menghormati pemberian suami dan tidak menuntut yang berlebihan, tetapi yang diharapkan hanya Ridha Allah dan RasulNya serta kesenangan akhirat.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surat al Ahzab(33):28-29
“Hai Nabi, katakana kepada istri- istrimu, jika kamu sekalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keRidhaan) Allah dan RasulNya serta kesenangan di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar”
Dan dalam hal kehidupan dunia janganlah kita melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah, sehingga kita dapat mensyukuri nikmat Allah,
sebagaimana sabda Rasulullah:
“Pandanglah orang yang lebih rendah dari kamu. Janganlah kamu pandang orang yang lebih tinggi (ekonominya) dari kamu. Hal ini lebih pantas buat kamu agar tidak menghina nikmat Allah yang ada padamu”
(HR ibnu Hibban).
Wanita shalihah juga dilarang untuk mencari- cari alasan untuk bercerai,
sebagaimana sabda Rasulullah:
“Tiap istri yang minta cerai dengan suaminya (tanpa alas an yang dibenarkan), maka haram atasnya bau surga”
(HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar