Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah
Tidak Berhias Dan Bertingkah Laku Seperi Wanita Jahiliyah
jika kita berani mengikrarkan wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya ( wanita sholihah) maka konsekuensi kita adalah meninggalkan kegiatan-kegiatan/ perilaku-wanita jahiliyah.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab (33): 33
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dulu
Dari ayat diatas, Allah telah melarang wanita sholihah bertingkah laku seperti wanita jahiliyah.
Diantara perilaku yang harus ditinggalkan adalah:
1. memotong rambut
dasar:
“Ali ra berkata: Rasulullah SAW melarang kaum wanita mencukur kepala.”
(HR. An-Nasai’)
“ Ummu Salamah ra ( istri Rasulullah SAW) bertanya kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, saya adalah seorang wanita yang mengikat rambut kepala saya, apakah wajib saya membukanya untuk mandi janabat?
Nabi bersabda: “ Tak usah, cukup bagimu menyiram kepala 3 kali siraman: (HR.Muslim)
Dari hadist di atas, dapatlah dimengerti jikalau Rasulullah saw membolehkan memotong rambut, agar wanita tidak kesulitan, karena rambut panjang.
Namun beliau tidak melakukan hal itu, justru beliau memberikan keringanan untuk tidak membuka rambutnya di kala mandi jinabat.
Perlu diingat, larangan ini dapat gugur jika ada keterangan yang lebih kuat yang membolehkan wanita memotong rambutnya.
2. Membuat kecantikan palsu dengan merusak ciptaan Allah.
“Dari Ibnu Mas’ud ra, sesungguhnya dia (Rasulullah saw) telah berkata, Allah telah melaknat wanita-wanita yang membuat tahi lalat palsu yang minta dibuatkan, yang memangur giginya serta yang membuat kecantikan dengan merusak ciptaan Allah (Operasi plastic, salon rambut, dan lain-lain).
Maka seseorang bertanya kepada Ibn Mas’ud dalam keterangan ini, lalu Ibn Mas’ud menjawab : mengapa saya tidak mengutuk orang yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw sedang telah disebut dalam kitab Allah, bahwa apa yang dibawa Rasulullah saw kepadaMu, laksanakanlah, dan apa yang dilarang tinggalkanlah.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Memakai cemara, mncacah kulit.
Dasar :
“Ibnu Umar ra berkata : Rasulullah saw telah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya, dan yang minta disambungkan, dan membuat tahi lalat palsu dan minta dibuatkan.” (HR. Bukhori Muslim)
“Allah telah melaknat orang-orang yang memakai cemara (rambut palsu) dan minta dipakaikan dan wanita yang mencacah kulit dan yang inta dicacah.” (HR. Bukhari)
4. Berjabat tangan engan laki-laki yang bukan muhrim
Dasar :
a.
“Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan kaum wanita, hanya saja perkataanku kepada seratus orang wanita sama seperti perkataanku kepada seorang wanita.”
b.
“Telah berkata ‘Aisyah : Tidak! Demi Allah, sekali-kali tak pernah menyentuk tangan wanita (asing), hanya dia ambil janji setia (bai’ah) mereka dengan perkataan.”
c.
Telah berkata ‘Aisyah : tidak pernah sekali-kali tangan Rasulullah saw menyentuk tangan wanita yang tidak halal baginya.
d.
“Ditikam seorang dari kamu di kepalanya dari jarum besi, ialah lebih baik bagimu daripada menyentuh seorang yang tidak halal baginya.” (HR. Tabrani)
e.
“Seorang laki-laki bersentuhan dengan babi yang berlumuran dengan Lumpur itu lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar