Prinsip-Prinsip Dasar Mujahidah
Mengajarkan Halal Dan Haram Kepada Anak
Seorang ibu sebagai pendidik anak hendaknya mengajarkan kepada anak-anaknya mana perbuatan halan, perbuatan haram, dan mana benda halal atau yang haram.
Hal ini perlu diperhatikan dalam rangka mendidik anak menjalankan syariat islam secara utuh.
Bila didapati anak sedang melakukan perbuatan haram atau mengambil benda yang haram, maka wajib bagi seorang ibu mencegahnya seketika itu juga.
Sebagaimana pernah dicantumkan Rasulullah dalam haditsnya:
“Hasan bin Ali mengambil sebiji kurma dari kurma zakat. Lalu ia memasukkan ke dalam mulutnya. Kemudian Rasulullah berkata: “Wah………Wah………..Wah bungalah kurma itu! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan barang zakat”. ( HR. Bukhori – Muslim).
Adapun hal-hal yang perlu diajarkan kepada anak adalah:
1. Binatang dan makanan yang haram adalah babi, bangkai, binatang yang mati tenggelam, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati karena dibanting, binatang yang disembelih dengan tidak memotong lehernya.
2. minuman yang haram yaitu semua minuman yang digolongkan minuman keras, yang disebut minuman keras adalah minuman yang mengandung kadar alcohol yang memabukkan bagi orang yang sama sekali tidak pernah meminum minuman beralkohol.
3. barang-barang yang didapat dengan cara mencuri, menipu, korupsi, judi, undian adalah haram hukumnya.
4. barang-barang amanat yaitu titipan seseorang kepad kita. Barang semacam ini haram kita memanfaatkan tanpa seizing pemiliknya.
Sedangkan perbuatan-perbuatan haram adalah:
1. Mencuri 6. Menyakiti orang
2. Berdusta 7. Menyakiti binatang
3. Menipu 8. Bermusuhan dengan teman
4. Berjudi 9. Merusak barang orang lain
5. Berani kepada orang tua 10. Menggunjing orang
Disamping itu pada anak perlu ditanamkan perasaan malu melakukan perbuatan yang keji, tetapi malu melakukan perkara kebaikan.
Dan tanamkan juga bahwa mengambil harta orang lain atau menerima pemberian orang itu tercela, hina dan rendah derajatnya, karena sifat itu merupakan kebiasaan seekor anjing yang mengibaskan ekornya menunggu pemebrian orang.
Agar anak selalu berbuat kebajikan, ajarkanlah kepada anak tentang kabar gembira dan ancaman Allah bila melaksanakan perintahnya atau meninggalkan perintahnya, sebagaimana nasihat luqman kepada anaknya yang termaktub dalam (QS.Luqman(31):16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar