Jumat, 29 Mei 2009

apabila mendengar isu segera melapor kepada pemimpin dan tiadk boleh disebarkan kecuali izin pemimpin

Apabila mendengar isu dari langsung dilaporkan kepada pemimpin dan tidak disebarkan isu itu kecuali dengan izin pemimpin.
Hal ini perlu dilakukan oleh mujahid/ mujahidah, karena isu itu belum tentu benarnya dan masih perlu di cek, dan pemimpinlah yang berhak mengecek, dan mengumumkan benar tidaknya isu tersebut. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Allah dalam firman-Nya:
” Dua apabila datang kepad Allah mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, merka lau menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkan nya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kenbenarannya ( akan dapat ) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) kalau tidaklah karena karunia Allah kepada kamu tentulah kamu mengikuti syait, kecuali sebagian kecil saja ( diantaramu),” (QS. 4: 83)

Tidak ada komentar: