Jumat, 04 Maret 2011

Dimana Posisi mu? Di barisan Pembela Tauhid atau Di Barisan Pembela Thaghut?

Dimana Posisi mu? Di barisan Pembela Tauhid atau Di Barisan Pembela Thaghut?

Segala puji hanya milik Allah, Rabbul ‘aalamiin, Shalawat dan Salam semoga Allah limpahkan kepada penutup para Nabi, keluarga dan para sahabat seluruhnya. Amma ba’du,

Saat Allah Ta’ala mewajibkan kaum muslimin di Mekkah untuk hijrah ke Madinah, maka orang-orang yang mampu untuk hijrah, mereka hijrah, kecuali sejumlah orang yang berat meninggalkan kampung halaman, harta benda dan keluarga. Serta mereka lebih mengutamakan hal itu terhadap hijrah ilallah. Pada saat perang Badar, mereka dipaksa oleh kaum musyrikin untuk ikut dalam barisan mereka menghadapi kaum muslimin, dan di antara mereka itu ada yang terbunuh oleh panah kaum muslimin, maka Allah Ta’ala menjelaskan perihal nasib mereka pada saat kematian dan tempat akhir mereka :

“Sesungguhnya, orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya, “dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisaa: 97)

Ucapan malaikat adalah: di barisan mana kalian ini, apakah di barisan anshar tauhid ataukah di barisan kaum musyrikin dan anshar thaghut?

Dan tatkala realita mereka adalah sangat jelas berada di barisan kaum musyrikin dan aparat thaghut serta mereka tidak bias berkilah lagi, maka mereka berlindung kepada alasan ketertindasan dan mereka tidak mengatakan bahwa “keyakinan kami masih lurus”, karena mengetahui bahwa alasan tersebut tidak berguna. Tapi apakah alasan ketertindasan yang mereka utarakan itu diterima?? Ternyata tidak! Dan justru malaikat malah mengatakan , di dunia mereka itu halal darah dan hartanya, sedang di akherat maka .

Paksaan masuk dalam barisan anshar syirik tidaklah menjadi alasan syar’I, karena di awal mereka sendiri yang salah, dimana mereka tidak hijrah saat mampu untuk hijrah, sehingga akhirnya mereka dipaksa bergabungan dalam barisan anshar syirik.

Bila ini adalah status orang yang menjadi anshar thaghut padahal mereka dipaksa, maka bagaimana dengan orang-orang yang menjadi anshar thaghut secara sukarela, dan bagaimana dengan orang-orang yang merasa bangga?

Sedangkan di antara thaghut terbesar zaman ini adalah Undang-Undang Dasar, hukum buatan dan Undang-Undang turunannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu, mereka hendak Berhakim Kepada Thoghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisaa: 60)

Allah Ta’ala menyebut hukum atau Undang-Undang selain yang diturunkan-Nya sebagai thaghut yang harus diingkari dan dijauhi, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “ibadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu!” (An- Nahl: 36)

“Barang siapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah memegang erat ikatan tali yang sangat kokoh yang tidak akan putus. (QS. Al Baqoroh: 256)

Sedangkan tali ikatan yang sangat kokoh yang tidak akan putus itu adalah Laa ilaaha illallah. (Jadi, barang siapa yang INGKAR KEPADA THAGHUT dan BERIMAN KEPADA ALLAH, maka dia telah memegang kuat-kuat ikatan LAA ILAAHA ILLALLAH… -ed)

Bila kalian telah mengetahui bahwa hukum buatan manusia, atau UUD dan Undang-Undang turunannya, atau syari’at bikinan manusia –atau selain syari’at Allah- itu adalah di antara bentuk thaghut yang harus dijauhi dan diingkari, maka saya bertanya kepada kalian : Apakah kalian berada di barisan anshar tauhid ataukah di barisan aparat thaghut setelah kalian mengetahui bahwa dinas kalian ini (bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara) (UUD 1945, bab 12 pasal 30 ayat 3 perihal Tugas TNI), padahal yang kalian lindungi ini adalah Negara berhukum thaghut ?

Bukankah tugas pokok kalian di antaranya adalah (mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945) (UUD RI No. 34 Th.2004 tentang TNI)?

Bukankah kalian telah mengikrarkan syahadat syirik, yaitu (setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945) (point pertama sumpah prajurit)?

Dan bukankah kalian telah menyatakan bahwa (Kami warga Negara RI yang BERSENDIKAN Pancasila) (point pertama Sapta Marga)?

Coba kalian posisikan diri kalian sendiri dengan firman Allah Ta’ala ini:

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaithan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An Nisaa: 76)

Allah Ta’ala telah memvonis yang berjuang/berperang di jalan thaghut sebagai orang-orang kafir dan kawan-kawan syaithan.

Sedangkan nasib kalian di akherat bila tidak taubat adalah sebagaimana firmannya Ta’ala: “Maka mereka (sembahan-sembahan itu) dijungkirkan ke dalam neraka bersama orang-orang yang sesat dan bala tentara iblis semuanya.” (QS. Asy Syuraa: 94-95)

Oleh sebab itu bersegeralah bergabung bersama dengan Anshor Tauhid dan keluarlah dari dinasmu yang kafir ini!

Kalian juga wahai para penegak hukum dari kalangan polisi, bukankah yang kalian tegakkan itu hukum thaghut? sebagaimana kitab yang kalian sucikan:

(Kepolisian Negara RI sebagai alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum) (UUD 1945 bab 12 pasal 30 ayat 4)

Kalian ini alat bagi Negara dan pemerintah thaghut dalam menjalankan hukum kafirnya. Nilailah diri kalian denga firman Allah Ta’ala ini:

“Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya (keimanan) kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 257)

Janganlah kalian beralasan bahwa kalian hanya menjalankan tugas hukum dan perintah pimpinan, karena itu semua tidak bias merubah status kalian dan ancaman Allah Ta’ala terhadap orang-orang kafir seperti kalian:

“Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka) mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata : “alangkah baiknya andaikata kami ta’at kepada Allah dan taat (pula) kepada Rosul.” Dan mereka berkata: “Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin kami dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Rabb kami, timpakanlah kepada mereka ‘adzab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (QS. Al Ahzab 64-68).

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan perihal dua kelompok dari para penghuni neraka yang akan muncul di kemudian hari, di antaranya [orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia. (HR.Muslim dari Abu Hurairah)]

Orang-orang itu di antaranya adalah pemerintah dan para thaghut kalian yang menindas manusia, sedangkan cemeti yang merupakan alat untuk menindas bukan untuk mengayomi adalah kalian dan dinas yang seperti kalian. Jadi apa kalian ini polisi penegak hukum Allah atau penegak hukum thaghut?

“Itulah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka, maka orang-orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit mereka. Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka akan dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): “Rasakanlah ‘adzab yang membakar ini.” (QS Al Hajj : 19-22)

Dan apakah orang bersumpah untuk setia dan taat penuh kepada thaghut itu berada di barisan pembela tauhid ataukah di barisan abdi dan hamba thaghut??

Jawabannya jelas, bahwa dia ada di barisan abdi thaghut. Dan kalian wahai para PNS bukankah berdasarkan Peraturan Pemerintah kalian No. 21 Tahun 1975 pasal 6 kalian telah mengikrarkan bai’at syirik berikut ini:

“Demi Allah, saya bersumpah:

Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab…”

Makna sumpah kalian ini adalah: “Demi Allah, saya akan kefir kepada Allah dan setia kepada thaghut.” Jangan kalian berkilah karena itu adalah makna yang sebenarnya. Coba perhatikan vonis Allah Ta’ala kepada orang semacam kalian dan bahkan dia lebih ringan daripada kalian:

“Sesungguhnya orang-orang yang murtad ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orang-orang yang benci terhadap apa yang diturunkan Allah : “Kami akan mentaati kamu dalam beberapa (sebagian) urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (QS. Muhammad: 25-26)

Perhatikanlah baik-baik! Allah memvonis seseorang MURTAD karena sebab ucapannya kepada orang-orang kafir: “Kami akan mentaati kamu dalam beberapa urusan”, maka bagaimana halnya dengan kalian yang berikrar kepada PEMERINTAH KAFIR: “kami akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah” dan “akan mentaati segala peraturan perundang-undangan…”

Jadi jujurlah kepada diri kalian sendiri, di barisan mana kalian ini ?? Apa di barisan penegak tauhid atau di barisan thaghut? Jangan berkilah bahwa keyakinan kalian masih bagus karena keyakinan bermanfaat hanya saat kondisi dipaksa saja. Segeralah berlepas diri dan bertaubat sebelum datang waktu:

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan ketika segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia) pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”, Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka. Dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS. Al Baqoroh 166-167)

Oleh sebab itu, bersegeralah berlepas diri dari thaghut kalian sebelum datang waktu yang mana penyesalan tidak berguna lagi….

Wal hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.

Sijn Sukamiskin Bandung UB 30

Rabu 2 Sya’ban 1428H

Abu Sulaiman